• slide
  • slide
  • slide
  • slide
  • slide
  • slide

  • slide
  • slide
  • slide
  • slide
  • slide
  • slide

PT. SINERGI MEKATROTAMA INDONESIA

Bejana Tekanan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 37 Tahun 2016
Bejana Tekanan adalah bejana selain Pesawat Uap yang di dalamnya terdapat tekanan dan dipakai untuk menampung gas, udara, campuran gas, atau campuran udara baik dikempa menjadi cair dalam keadaan larut maupun beku.

    Hubungi Kami

    Bejana Tekanan
    Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 37 Tahun 2016
    Bejana Tekanan adalah bejana selain Pesawat Uap yang di dalamnya terdapat tekanan dan dipakai untuk menampung gas, udara, campuran gas, atau campuran udara baik dikempa menjadi cair dalam keadaan larut maupun beku.
    Tangki Timbun
    Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 37 Tahun 2016
    Tangki Timbun adalah bejana selain bejana tekanan yang menyimpan atau menimbun cairan bahan berbahaya atau cairan lainnya, di dalamnya terdapat gaya tekan yang ditimbulkan oleh berat cairan yang disimpan atau ditimbun dengan volume tertentu.
    Pesawat Uap
    UU UAP Tahun 1930
    pesawat uap dalam Undang-undang ini ialah suatu ketel uap dan setiap pesawat lainnya yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah secara langsung atau tidak langsung dihubungkan dengan suatu ketel uap dan diperuntukkan guna bekerja dibawah tekanan yang lebih tinggi dari tekanan udara biasa.

    Pemeriksaan dan pengujian alat K3 Meliputi:
    Pesawat Uap

    Ketel Uap
    Ketel Air Panas
    Ketel Vapour
    Pemanas Air
    Pengering Uap
    Penguap
    Bejana Uap
    Ketel Cairan Panas
    Bejana Tekan

    Bejana Transport
    Bejana Penyimpan Gas
    Bejana Penimbun
    Pesawat/Instalasi Pendingin
    Botol Baja
    Pesawat Pembangkit Gas Asetilin
    Tangki Timbun

    Tangki penimbun bahan mudah terbakar.
    Tangki penimbun cairan bahan berbahaya, dll.