PT. SINERGI MEKATROTAMA INDONESIA
Instalasi listrik dan penyalur petir perlu dilakukan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan kelayakan perlindungan terhadap pekerja maupun peralatan produksi.
Instalasi listrik dan penyalur petir perlu dilakukan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan kelayakan perlindungan terhadap pekerja maupun peralatan produksi.
Instalasi Penyalur Petir
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 02 Tahun 1989
Instalasi penyalur petir ialah seluruh susunan sarana penyalur petir terdiri atas penerima (Air Terminal/Rod), Penghantar penurunan (Down Conductor), Elektroda Bumi (Earth Electrode) termasuk perlengkapan lainnya yang merupakan satu kesatuan berfungsi untuk menangkap muatan petir dan menyalurkannya ke bumi.